BALIKPAPAN — Kepala Subseksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Balikpapan, Muhammad Husni Mubarok, menyebut layanan Paspor Ceria sengaja digelar pada akhir pekan agar masyarakat yang bekerja Senin hingga Jumat tetap punya kesempatan mengurus paspor.
"Pelayanan ini untuk memberikan pelayanan yang lebih dekat kepada masyarakat dan mengakomodir pelayanan di luar hari kerja," kata Husni.
Balai Kota Balikpapan bukan lokasi pertama untuk program serupa. Kantor Imigrasi Balikpapan sebelumnya pernah membuka layanan Paspor Ceria di Mall Pentacity.
Antusiasme Warga dan Pendaftaran via M-Paspor
Husni menyebut antusiasme masyarakat terhadap layanan tersebut cukup tinggi. Pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi M-Paspor maupun secara langsung dengan membawa persyaratan yang diperlukan.
"Alhamdulillah untuk antusiasme masyarakat sangat bagus," ujarnya.
Kebutuhan paspor warga Balikpapan cukup beragam. Penggunaan paspor paling banyak berkaitan dengan perjalanan wisata ke negara tetangga seperti Malaysia dan Brunei Darussalam, serta perjalanan untuk melaksanakan ibadah ke Tanah Suci.
Hanya Paspor Elektronik yang Diterbitkan, Biaya Mulai Rp650 Ribu
Dalam layanan saat ini, Kantor Imigrasi Balikpapan telah menerapkan penerbitan paspor elektronik sebagai satu-satunya jenis paspor baru yang diterbitkan.
"Untuk saat ini Kantor Imigrasi Balikpapan hanya menerbitkan paspor elektronik. Sudah tidak menerbitkan paspor non-elektronik," jelasnya.
Biaya penerbitan paspor elektronik ditetapkan berdasarkan masa berlaku. Paspor elektronik lima tahun dikenakan biaya Rp650 ribu, sedangkan masa berlaku 10 tahun sebesar Rp950 ribu.
Pemegang Paspor Non-Elektronik Tidak Perlu Khawatir
Masyarakat yang masih memiliki paspor non-elektronik tidak perlu khawatir. Paspor tersebut tetap dapat digunakan selama masih berlaku.
Pemegangnya juga dapat melakukan peningkatan atau upgrade menjadi paspor elektronik tanpa harus menunggu masa berlaku paspor lama habis.
Momentum layanan Paspor Ceria di Balai Kota Balikpapan turut dimanfaatkan Wakil Wali Kota Balikpapan bersama keluarga.
Husni mengimbau masyarakat Balikpapan memanfaatkan layanan tersebut, khususnya bagi warga yang terkendala waktu untuk datang ke kantor imigrasi pada hari kerja.
"Kami mengimbau masyarakat Balikpapan untuk memanfaatkan layanan Paspor Ceria seperti ini karena pelaksanaannya di luar jam kerja," tutupnya.