Balikpapan Bisa Jadi Contoh, Kemnaker-Baznas Buka Akses Kerja Inklusif

Balikpapan Bisa Jadi Contoh, Kemnaker-Baznas Buka Akses Kerja Inklusif
Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Sukro Muhab menyampaikan keterangan kepada media di Jakarta, Rabu.

GAGASANBERITA.COM — Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Amil Zakat Nasional menyepakati perluasan akses kerja inklusif bagi mustahik dan penyandang disabilitas melalui pelatihan vokasi, penempatan kerja, serta persiapan magang ke Jepang. Kolaborasi ini menghubungkan program pemberdayaan ekonomi berbasis dana zakat dengan program ketenagakerjaan nasional. Pembahasan berlangsung di Jakarta, Rabu, dengan fokus pada optimalisasi Unit Pengumpul Zakat di lingkungan Kemnaker.

Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Sukro Muhab menyatakan kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen Kemnaker membangun pasar kerja yang inklusif. Menurutnya, dana sosial keagamaan yang dikelola Baznas akan diarahkan untuk mendorong kemandirian ekonomi kelompok yang selama ini sulit mengakses dunia kerja.

"Kolaborasi ini menjadi bagian dari komitmen Kemnaker untuk mewujudkan pasar kerja yang inklusif sekaligus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan dana sosial keagamaan," kata Sukro dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Tiga Fokus Utama Kesepakatan

Ada tiga sasaran konkret yang disepakati kedua lembaga. Pertama, memperluas akses kerja bagi penyandang disabilitas. Kedua, mempersiapkan calon peserta magang ke Jepang. Ketiga, mengoptimalkan peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan Kemnaker.

"Sinergi bersama ini akan kita fokuskan untuk memperluas akses kerja bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas, mempersiapkan calon peserta magang ke Jepang, serta mengoptimalkan peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan Kemnaker," ujar Sukro.

Keterlibatan Baznas juga mencakup dukungan terhadap pelatihan vokasi dan akses penempatan kerja bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan. Dua program itu dinilai dapat membuka jalan bagi mustahik untuk meningkatkan keterampilan sekaligus memperoleh pekerjaan tetap.

Zakat sebagai Instrumen Pemberdayaan Ekonomi

Pendekatan yang dipakai bukan sekadar penyaluran bantuan konsumtif. Dana zakat diarahkan menjadi instrumen pemberdayaan yang menghubungkan penerima manfaat dengan program pelatihan dan penempatan kerja yang sudah berjalan di Kemnaker.

"Kerja sama dengan Baznas kami arahkan agar penyaluran dana zakat memberikan manfaat yang lebih besar dan berkelanjutan," ujar Sukro.

Optimalisasi UPZ di lingkungan Kemnaker menjadi salah satu poin yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Penguatan peran unit ini diharapkan memperluas jangkauan penyaluran zakat kepada para mustahik, termasuk yang berada di sekitar kawasan kerja kementerian.

Baznas Siap Dukung Program Kemnaker

Dari sisi Baznas, Pimpinan bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan Idy Muzayyad menyatakan kesiapan mendukung program-program Kemnaker. Menurutnya, optimalisasi UPZ di lingkungan kementerian dapat memperluas jangkauan penyaluran zakat kepada para mustahik.

Kesiapan itu mencakup penyelarasan data penerima manfaat dengan kebutuhan program pelatihan yang tersedia. Dengan begitu, dukungan yang diberikan bisa disesuaikan dengan kebutuhan riil masyarakat dan program yang tengah berjalan.

Melalui kemitraan ini, Kemnaker menyatakan komitmennya menghadirkan kebijakan ketenagakerjaan yang inklusif dan merata. "Melalui kemitraan ini, Kemnaker berkomitmen untuk terus menghadirkan kebijakan ketenagakerjaan yang inklusif, merata, dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali," kata Sukro.

Langkah lanjutan yang dinantikan adalah turunan teknis dari kesepakatan ini, terutama skema pendanaan pelatihan vokasi dan mekanisme penempatan kerja bagi penyandang disabilitas. Kedua hal itu akan menentukan seberapa cepat manfaat kolaborasi ini sampai ke kelompok sasaran.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index