JAKARTA - Bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan bisnis tanpa terbebani bunga, Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia (BSI) 2025 menjadi pilihan tepat.
Program pembiayaan berbasis prinsip syariah ini memungkinkan pengusaha memperoleh tambahan modal hingga Rp50 juta, sekaligus menjaga praktik bisnis tetap halal. Dengan KUR BSI, pengusaha bisa menambah modal usaha, memperluas skala usaha, dan menjaga prinsip syariah tanpa khawatir dengan praktik riba.
Program ini menjadi solusi yang tepat di tengah tantangan ekonomi bagi pelaku UMKM.
“Program ini menjadi peluang emas bagi pengusaha yang ingin memperluas usahanya secara halal dan berkelanjutan,” tulis laman resmi BSI. KUR BSI menghadirkan fleksibilitas pembiayaan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan usaha, sehingga tidak membebani cash flow bisnis.
Skema dan Kategori KUR BSI 2025
BSI menawarkan KUR BSI 2025 dengan tiga kategori, menyesuaikan besaran modal usaha yang dibutuhkan:
KUR Super Mikro: Rp1–Rp10 juta
KUR Mikro: Rp10–Rp100 juta
KUR Kecil: Rp100–Rp500 juta
Untuk pengajuan sebesar Rp50 juta, nasabah termasuk dalam kategori KUR Mikro, yang menawarkan tenor panjang dan margin syariah rendah, yaitu 0,25% per bulan atau 3% per tahun.
Kelebihan ini serupa dengan KUR konvensional, namun tetap sesuai prinsip ekonomi Islam. Akad yang digunakan bisa berupa Murabahah (jual-beli) atau Ijarah (sewa), sehingga transaksi bersifat adil dan transparan.
Syarat Pengajuan KUR BSI 2025
Sebelum mengajukan pinjaman, calon debitur perlu menyiapkan dokumen dan memenuhi syarat berikut:
Warga Negara Indonesia (WNI), minimal 21 tahun atau sudah menikah
Usaha sudah berjalan minimal enam bulan
Fotokopi KTP dan KK, atau Akta Nikah bagi yang sudah menikah
Legalitas usaha
Fotokopi dokumen agunan (jika diperlukan)
Syarat tersebut bertujuan agar proses pengajuan berjalan lancar dan memudahkan evaluasi BSI terhadap kelayakan usaha. Dengan persyaratan yang jelas, nasabah bisa mengantisipasi kendala yang mungkin muncul saat proses verifikasi.
Cara Mengajukan KUR BSI 2025
Nasabah memiliki dua cara utama untuk mengajukan KUR BSI 2025:
1. Melalui Kantor Cabang
Nasabah bisa datang langsung ke kantor cabang BSI terdekat dengan membawa dokumen persyaratan lengkap. Petugas akan memverifikasi dokumen, membantu pengisian formulir, dan menjelaskan langkah-langkah pencairan.
2. Melalui Aplikasi Salam Digital
Nasabah juga bisa mengajukan secara online melalui aplikasi BSI Digital. Caranya:
Isi formulir registrasi dengan lengkap
Masukkan email, provinsi, dan kota asal
Klik “Ajukan”
Data akan diterima, kemudian customer service BSI akan menghubungi untuk langkah berikutnya
Setelah pengajuan diterima, nasabah tetap harus melakukan verifikasi akhir di cabang untuk pencairan dana. Proses online ini memudahkan pengusaha yang tidak memiliki waktu datang langsung ke kantor cabang, sekaligus mempercepat proses evaluasi.
Tabel Angsuran KUR BSI 2025 Pinjaman Rp50 Juta
Agar lebih jelas, berikut tabel angsuran KUR BSI 2025 untuk pinjaman Rp50 juta dengan tenor hingga 60 bulan:
| Tenor | Angsuran per Bulan |
|---|---|
| 12 bulan | Rp4.250.000 |
| 24 bulan | Rp2.166.000 |
| 36 bulan | Rp1.472.200 |
| 48 bulan | Rp1.125.500 |
| 60 bulan | Rp916.600 |
Dengan sistem ini, nasabah bisa menyesuaikan kemampuan pembayaran dengan arus kas usaha, sehingga pembiayaan tetap aman dan menguntungkan.
Keuntungan Menggunakan KUR BSI
Beberapa keuntungan yang bisa diperoleh nasabah dari KUR BSI:
Tanpa Riba: Sistem berbasis syariah, aman untuk pengusaha yang ingin menjalankan usaha halal
Tenor Fleksibel: Bisa memilih angsuran mulai 12 hingga 60 bulan sesuai kemampuan
Modal Disesuaikan: Bisa memperoleh modal dari Rp1 juta hingga Rp500 juta sesuai kategori
Proses Mudah: Pengajuan dapat dilakukan secara online maupun offline
Selain itu, sistem pembiayaan syariah meningkatkan kepercayaan nasabah karena transaksi dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai prinsip ekonomi Islam.
KUR BSI 2025 menghadirkan kemudahan bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan modal usaha tanpa bunga.
Dengan syarat yang jelas, pengajuan fleksibel, dan sistem pembiayaan syariah, program ini diharapkan mampu mendukung pertumbuhan usaha, memperluas kapasitas bisnis, dan meningkatkan kesejahteraan pengusaha. Nasabah bisa memilih tenor dan angsuran yang sesuai dengan kemampuan, sehingga usaha tetap berkembang tanpa terbebani riba.
Program ini juga menjadi langkah strategis pemerintah dan BSI untuk memperkuat ekonomi syariah, membuka akses pembiayaan bagi UMKM, dan mendorong pertumbuhan usaha secara berkelanjutan.