PROYEK TOL

Pemkab Bekasi Akselerasi Relokasi SDN Ciledug 03 Terdampak Proyek Tol

Pemkab Bekasi Akselerasi Relokasi SDN Ciledug 03 Terdampak Proyek Tol
Pemkab Bekasi Akselerasi Relokasi SDN Ciledug 03 Terdampak Proyek Tol

JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Bekasi mempercepat langkah strategis untuk memindahkan lokasi SD Negeri Ciledug 03 di Kecamatan Setu yang lokasi sekolahnya terkena dampak langsung proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek sisi selatan. Upaya relokasi ini digencarkan agar proses belajar mengajar siswa tidak terganggu oleh pembangunan infrastruktur skala besar yang masuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional (PSN).

Langkah percepatan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi lintas perangkat daerah yang digelar di ruang rapat Gedung Bupati Bekasi, Senin (9/2/2026). Dalam pertemuan itu, berbagai pihak terkait saling bertukar informasi guna menentukan tahapan relokasi sekolah yang memenuhi aspek teknis serta administratif.

Penilaian Lokasi Alternatif Relokasi

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat di Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, Hudaya, menjelaskan bahwa tahapan relokasi saat ini tengah berada pada fase penilaian terhadap beberapa lokasi alternatif yang diusulkan. Proses pemilihan lokasi relokasi dilakukan dengan cermat untuk mempertimbangkan sejumlah kriteria penting.

“Tahap ini telah memasuki penilaian lokasi alternatif,” ujar Hudaya, menggarisbawahi pentingnya evaluasi lokasi yang tepat agar proses relokasi berjalan efektif.

Kriteria yang menjadi fokus evaluasi meliputi jarak dari lokasi sekolah lama, kondisi kontur tanah, serta kelengkapan administrasi lahan. Ini dilakukan guna memastikan bahwa lokasi baru nantinya aman dan mendukung aktivitas belajar siswa tanpa hambatan.

Dalam rapat tersebut, tim terpadu relokasi yang terdiri dari berbagai instansi pemerintah daerah juga mempelajari aspek teknis lain yang mendukung kesesuaian lokasi, seperti aksesibilitas dan potensi fasilitas pendukung yang bisa menunjang kegiatan sekolah di masa depan.

Tahapan Selanjutnya Sebelum Relokasi

Setelah hasil penilaian final terhadap beberapa opsi lokasi dirumuskan, keputusan akhir mengenai lokasi relokasi akan ditetapkan melalui keputusan Bupati Bekasi. Keputusan tersebut merupakan tahapan formal yang diperlukan sebelum proses relokasi fisik dapat dilanjutkan.

Dokumen penetapan lokasi terpilih selanjutnya akan diserahkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tol untuk proses eksekusi lanjutan, termasuk dalam hal penilaian aset sekolah lama oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Pihak terkait juga menekankan bahwa pembangunan sekolah pengganti akan dilakukan agar fasilitas pendidikan yang baru nantinya siap dipergunakan oleh para siswa dan guru sebelum bangunan lama sepenuhnya dihentikan operasionalnya.

Aktivitas Belajar Mengajar Tetap Berjalan

Walaupun gedung SDN Ciledug 03 harus direlokasi, Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan bahwa kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung secara normal selama proses relokasi berlangsung. Pemerintah daerah terus memantau aktivitas di lokasi sementara demi mencegah gangguan terhadap proses pendidikan siswa.

Untuk sementara waktu, siswa SDN Ciledug 03 menjalankan kegiatan belajar di gedung SMP Negeri 5 Setu. Sistem pembelajaran diatur sedemikian rupa melalui pembagian sif sehingga tidak terjadi penumpukan siswa. Di sini, siswa SD memanfaatkan ruang kelas pada waktu siang hingga sore setelah aktivitas siswa SMP selesai di pagi harinya.

“Kegiatan belajar mengajar berjalan normal,” tegas Hudaya, menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga kualitas layanan pendidikan meskipun menghadapi tantangan relokasi.

Reaksi Masyarakat dan Tantangan Relokasi

Tidak hanya pemerintah daerah yang aktif dalam upaya percepatan relokasi. Pihak sekolah dan komite sekolah turut mengusulkan beberapa lokasi alternatif relokasi dengan harapan supaya proses relokasi berlangsung lebih cepat dan tepat.

Usulan lokasi baru ini dinilai penting agar para siswa dapat kembali mendapatkan hak mereka atas lingkungan belajar yang kondusif. Para guru dan orang tua siswa berharap keputusan pemerintah dapat segera ditetapkan dan dilaksanakan sehingga mengurangi ketidakpastian yang selama ini terjadi.

Beberapa tantangan yang dihadapi dalam proses relokasi sekolah ini antara lain adalah kelengkapan aset lahan, proses administrasi yang rumit, serta keterlibatan berbagai pihak yang harus terkoordinasi secara intensif. Meskipun begitu, pemerintah daerah optimistis relokasi dapat selesai sesuai target demi kepentingan pendidikan para siswa.

Komitmen Pemerintah Daerah dalam Infrastruktur dan Pendidikan

Relokasi SDN Ciledug 03 merupakan bagian dari dampak proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek Selatan yang termasuk salah satu proyek strategis nasional dalam bidang infrastruktur. Pembangunan tol ini diharapkan mampu meningkatkan konektivitas dan efisiensi transportasi di kawasan Jabodetabek dan sekitarnya.

Namun, komitmen pemerintah daerah adalah memastikan bahwa pembangunan infrastruktur tidak mengorbankan hak dasar masyarakat, termasuk hak atas pendidikan. Pemerintah terus mendorong koordinasi lintas sektor untuk menyelesaikan persoalan relokasi sekolah agar tujuan pembangunan tetap sejalan dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat lokal.

Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan akan terus mengawal proses relokasi ini hingga selesai, agar siswa SDN Ciledug 03 dapat kembali belajar dan berkembang dalam lingkungan yang layak dan aman, meskipun sebelumnya harus bersinggungan dengan dampak proyek tol nasional.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index