Kemenkes

Kemenkes Dorong Inovasi Digital Lewat Program Sandbox Kesehatan Nasional

Kemenkes Dorong Inovasi Digital Lewat Program Sandbox Kesehatan Nasional
Kemenkes Dorong Inovasi Digital Lewat Program Sandbox Kesehatan Nasional

JAKARTA - Dalam upaya mempercepat adopsi teknologi di bidang kesehatan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secara resmi membuka pendaftaran Sandbox Kesehatan 2025.

Program ini dirancang untuk menjadi platform akselerasi inovasi digital yang tidak hanya memfasilitasi pengembangan prototipe, tetapi juga memastikan setiap inovasi diuji secara menyeluruh agar aman dan bermanfaat bagi masyarakat.

Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji, menegaskan bahwa tujuan utama program ini adalah menjembatani dorongan inovasi dengan perlindungan publik. “Melalui program ini, setiap inovasi, mulai dari prototipe hingga implementasi, diuji dan dibina agar dapat menjamin akses, mutu, dan keamanan layanan bagi masyarakat,” jelas Setiaji.

Program Sandbox Kesehatan lahir dari komitmen Kemenkes untuk menjaga keseimbangan antara kecepatan inovasi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Setiaji menambahkan, berbagai rekomendasi penting telah lahir dari batch Sandbox sebelumnya, seperti pembatasan jumlah pasien yang ditangani satu dokter untuk menjaga kualitas layanan, serta penyediaan menu aksesibilitas bagi pengguna difabel agar aplikasi lebih inklusif.

Selain itu, hasil pembelajaran dari Sandbox juga menjadi dasar untuk rekomendasi kebijakan kesehatan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap inovasi tidak hanya cepat tumbuh, tetapi juga aman, efektif, dan sesuai regulasi,” ujar Setiaji. Dengan demikian, program ini bukan sekadar ajang eksperimen teknologi, tetapi juga menjadi fondasi bagi pengembangan kebijakan berbasis bukti di sektor kesehatan.

Program ini merupakan lanjutan dari Regulatory Sandbox yang telah dimulai sejak 2021. Perjalanan panjang ini dimulai dengan inisiatif Regulatory Sandbox e-Malaria, kemudian berkembang ke klaster telekesehatan pada 2023, dan akhirnya meluas ke lintas klaster pada 2024. Pengalaman ini menjadi modal penting bagi Kemenkes dalam memastikan setiap inovasi yang terlibat diuji dengan standar tinggi sebelum diimplementasikan.

Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemenkes, Eko Sulistijo, menjelaskan bahwa program Sandbox Kesehatan terbuka bagi individu, kelompok, maupun institusi pemerintah dan swasta yang memiliki inovasi teknologi di bidang kesehatan. “Melalui Sandbox Kesehatan, penyelenggara inovasi tidak hanya mendapat kesempatan untuk mengembangkan produk atau layanannya, tetapi juga akan memperoleh pengakuan resmi yang dapat meningkatkan kepercayaan publik dan investor,” jelas Eko.

Di akhir tahapan program, inovasi yang berhasil lolos pengujian dan pembinaan akan menerima Tanda Daftar Inovasi Teknologi Kesehatan (ITK) serta status Direkomendasikan oleh Kemenkes. Menurut Eko, status ini menjadi penanda bahwa inovasi tersebut telah melalui evaluasi menyeluruh, termasuk aspek keamanan data, mutu layanan, dan kepatuhan terhadap regulasi. Dengan pengakuan resmi ini, inovator memiliki kepercayaan lebih dalam meluncurkan produk atau layanan mereka ke publik.

Setiaji menambahkan, partisipasi dalam Sandbox Kesehatan 2025 tidak hanya memberikan manfaat bagi inovator, tetapi juga mendukung pembangunan ekosistem teknologi kesehatan nasional yang lebih kuat. “Kami mengajak seluruh pelaku inovasi di bidang kesehatan untuk berpartisipasi, agar kolaborasi ini dapat memperkuat sistem kesehatan Indonesia secara menyeluruh,” ujarnya.

Program ini menekankan pentingnya pengujian dan pendampingan secara intensif. Setiap solusi digital yang masuk ke Sandbox akan mendapatkan bimbingan dari ahli, sehingga risiko kesalahan dapat diminimalkan, dan manfaatnya bagi masyarakat bisa maksimal. Pendekatan ini memastikan bahwa teknologi kesehatan yang diadopsi bukan sekadar inovatif, tetapi juga aman, efektif, dan berkelanjutan.

Sandbox Kesehatan 2025 juga menyoroti inklusivitas dalam teknologi kesehatan. Contohnya, rekomendasi untuk menyediakan menu aksesibilitas bagi pengguna difabel menunjukkan bahwa Kemenkes memperhatikan kebutuhan seluruh lapisan masyarakat. Pendekatan ini diharapkan mendorong inovasi yang tidak hanya cepat diterima pasar, tetapi juga memberi dampak sosial positif.

Pendaftaran Sandbox Kesehatan 2025 dibuka secara daring mulai 5-30 November 2025 melalui laman resmi sandbox.kemkes.go.id. Program ini menjadi kesempatan bagi inovator untuk memperkenalkan ide-ide segar yang dapat mempercepat transformasi digital di sektor kesehatan, sekaligus memastikan keamanan dan mutu layanan tetap terjaga.

Dengan dibukanya Sandbox Kesehatan 2025, Kemenkes berharap dapat menciptakan ekosistem inovasi digital yang tangguh, inklusif, dan berkelanjutan, yang selaras dengan kebutuhan masyarakat Indonesia. Inisiatif ini menjadi langkah strategis untuk mendorong akselerasi teknologi kesehatan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik dan investor terhadap inovasi lokal.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index