JAKARTA - Di tengah meningkatnya ketergantungan pada sistem digital dalam layanan publik, keamanan siber menjadi fondasi penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
Menyadari hal itu, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengambil langkah konkret melalui peluncuran Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT).
Langkah ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan bagian dari strategi nasional untuk memastikan sistem layanan halal Indonesia beroperasi secara aman, andal, dan terlindungi dari ancaman dunia maya.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyampaikan, pembentukan TTIS menjadi tonggak penting dalam memperkuat keamanan data layanan halal nasional.
Dalam keterangannya di Jakarta, Haikal menegaskan bahwa keamanan siber bukan hanya persoalan teknis, melainkan wujud tanggung jawab moral lembaga publik kepada masyarakat.
“BPJPH berkomitmen mengembangkan sistem layanan halal yang andal, aman, dan terlindungi, sejalan dengan prinsip integritas, keamanan, serta keandalan data publik,” ujar Haikal.
Menurutnya, kehadiran TTIS menjadi pondasi bagi sistem digital BPJPH dalam menghadapi berbagai potensi ancaman dan serangan siber yang semakin kompleks.
Layanan publik yang kini banyak bergeser ke ruang digital, termasuk sistem Sertifikasi Halal Terintegrasi, memerlukan perlindungan berlapis agar tetap berjalan efisien tanpa mengorbankan keamanan data.
Lebih jauh, Haikal menjelaskan bahwa pengukuhan TTIS merupakan bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan digital di lingkungan BPJPH.
Transformasi layanan publik berbasis teknologi informasi menuntut sistem yang tidak hanya cepat dan praktis, tetapi juga memiliki mekanisme pertahanan kuat terhadap kebocoran maupun penyalahgunaan data.
“Juga, untuk meningkatkan kesiapsiagaan digital di lingkungan BPJPH khususnya dalam mendukung transformasi layanan publik sertifikasi halal berbasis teknologi informasi,” katanya.
Sinergi BPJPH dan BSSN: Membangun Tembok Perlindungan Siber Nasional
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi menegaskan pentingnya perlindungan data publik sebagai salah satu bentuk kedaulatan digital bangsa. Ia menyampaikan bahwa keamanan informasi kini menjadi bagian tak terpisahkan dari tata kelola pemerintahan modern.
“Di antara isu penting keamanan data adalah perlunya upaya mencegah jangan sampai data dimanipulasi, dicuri, dirusak, dan diambil alih pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Nugroho.
Nugroho menjelaskan bahwa setiap sistem digital pemerintah harus berdiri di atas tiga prinsip utama keamanan siber yang dikenal sebagai CIA Triad Confidentiality (Kerahasiaan), Integrity (Keutuhan), dan Availability (Ketersediaan).
“Ketiga prinsip ini menjadi fondasi bagi setiap sistem digital agar data tetap terlindungi, akurat, dan selalu tersedia bagi pengguna yang berhak,” ujarnya.
Melalui penerapan prinsip tersebut, BPJPH diharapkan mampu menjaga kerahasiaan data pemohon sertifikasi halal, memastikan integritas proses digitalisasi layanan, serta menjamin aksesibilitas bagi masyarakat tanpa gangguan.
Sinergi dengan BSSN juga memungkinkan adanya respon cepat terhadap insiden siber, sehingga dampak potensial dari serangan digital dapat diminimalisir.
Nugroho menambahkan bahwa keberhasilan menjaga keamanan siber lembaga pemerintah akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem layanan berbasis teknologi. Di era keterbukaan informasi, kepercayaan publik menjadi aset penting dalam mendukung transformasi digital nasional.
“Dengan menjaga kerahasiaan data, keutuhan informasi, dan ketersediaan layanan, lembaga pemerintah diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat ketahanan siber nasional secara berkelanjutan,” jelasnya.
Layanan Halal Digital yang Tangguh dan Transparan
Dalam konteks layanan halal, sistem digital yang aman menjadi sangat penting. BPJPH kini tengah mengembangkan Sertifikasi Halal Terintegrasi, di mana proses registrasi, verifikasi, hingga penerbitan sertifikat dilakukan melalui sistem elektronik.
Proses ini melibatkan ribuan data sensitif dari pelaku usaha, auditor halal, serta lembaga pendukung lainnya.
Melalui TTIS, BPJPH kini memiliki unit khusus yang mampu melakukan pemantauan, pencegahan, hingga penanganan insiden siber secara cepat dan sistematis. Hal ini sejalan dengan semangat pemerintah dalam membangun ekosistem digital nasional yang aman dan inklusif.
Lebih jauh, kolaborasi dengan BSSN diharapkan menjadi model bagi lembaga lain. Perlindungan terhadap infrastruktur kritis informasi pemerintah, menurut Nugroho, merupakan prioritas bersama yang memerlukan sinergi lintas sektor melibatkan pemerintah, dunia industri, akademisi, hingga masyarakat sipil.
“Dengan terbentuknya TTIS BPJPH, diharapkan sistem layanan publik yang dikelola BPJPH khususnya layanan Sertifikasi Halal Terintegrasi semakin tangguh terhadap potensi ancaman dan serangan siber,” ujarnya.
Langkah Strategis Menuju Ketahanan Siber Nasional
Kehadiran TTIS BPJPH menandai babak baru dalam penguatan tata kelola data publik di Indonesia. Upaya ini bukan hanya demi perlindungan sistem internal BPJPH, tetapi juga bagian dari kontribusi dalam memperkuat ketahanan siber nasional.
Transformasi digital pemerintahan yang kian masif membawa tantangan baru dalam hal perlindungan data, autentikasi sistem, serta keamanan jaringan.
BPJPH melalui TTIS tidak hanya bertugas menangani ancaman, tetapi juga memastikan kesiapan sumber daya manusia dalam menghadapi dinamika ancaman siber yang terus berkembang.
Dengan sinergi BPJPH dan BSSN, pemerintah menunjukkan komitmen serius terhadap pembangunan ekosistem digital halal yang aman, transparan, dan berdaya saing global.
Di masa depan, sistem ini diharapkan menjadi model tata kelola digital pemerintahan yang tangguh, mampu melindungi data publik sekaligus mendukung percepatan layanan sertifikasi halal nasional.