JAKARTA - Kemendikdasmen menegaskan komitmen memperkuat evaluasi pendidikan nasional.
Setiap siswa, termasuk yang memiliki kondisi khusus, dijamin tetap dapat menunjukkan kemampuan terbaiknya melalui mekanisme yang adil dan setara.
Pemerintah melalui Kemendikdasmen menegaskan akan menyediakan jadwal ujian susulan bagi peserta jenjang SMA/MA dan SMK/MAK yang sedang menjalani kegiatan akademik di luar sekolah, seperti Praktik Kerja Lapangan (PKL), program pertukaran pelajar, atau mengikuti kompetisi nasional maupun internasional.
Kebijakan ini, menurut Kemendikdasmen, tidak hanya menjadi bentuk fleksibilitas teknis, tetapi juga cerminan komitmen pemerintah terhadap prinsip keadilan dan inklusivitas dalam penyelenggaraan pendidikan.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menjelaskan bahwa TKA bukan sekadar ujian rutin, melainkan bagian penting dari sistem evaluasi pendidikan nasional yang menilai capaian belajar siswa secara objektif dan setara di seluruh Indonesia.
“Data hasil TKA tentunya nanti akan menjadi evidence-based yang sangat penting untuk menyusun kebijakan, meningkatkan mutu pembelajaran, dan memastikan bahwa setiap anak Indonesia mendapatkan kesempatan yang adil untuk berkembang sesuai potensinya,” ujar Toni.
TKA sebagai Tolok Ukur Nasional
Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2025 dijadwalkan berlangsung pada bulan November mendatang. Hingga saat ini, jumlah pendaftar untuk jenjang SMA telah mencapai lebih dari 3,5 juta peserta, atau sekitar 85 persen dari total sasaran nasional.
Angka tersebut menunjukkan antusiasme yang tinggi dari peserta didik dan lembaga pendidikan terhadap program evaluasi ini.
Kemendikdasmen menegaskan bahwa pelaksanaan TKA dirancang untuk menghadirkan proses penilaian yang transparan, adil, dan berbasis kompetensi.
Berbeda dari ujian konvensional, TKA lebih menitikberatkan pada pengukuran kemampuan analitis, logika, serta literasi dasar yang menjadi fondasi penting dalam pembelajaran di jenjang berikutnya.
“Kami ingin memastikan bahwa hasil TKA tidak hanya menjadi angka, tetapi juga alat refleksi bagi sekolah dan pemerintah untuk terus memperbaiki kualitas pembelajaran,” kata Toni menambahkan.
Ujian Susulan untuk Peserta Berkondisi Khusus
Kemendikdasmen memahami bahwa tidak semua peserta dapat mengikuti TKA sesuai jadwal utama. Karena itu, jadwal ujian susulan disiapkan khusus bagi peserta dengan kondisi tertentu.
Kebijakan ini diberlakukan untuk mengakomodasi siswa yang tengah menjalani kegiatan pendidikan atau kompetisi resmi yang telah disetujui oleh lembaga pendidikan mereka.
“Tidak ada satu pun peserta didik yang boleh tertinggal karena kendala administratif atau teknis. Setiap anak harus mendapat kesempatan yang sama untuk menunjukkan kemampuannya,” tegas Toni.
Adapun jadwal pelaksanaan TKA Nasional Batch 2 Tahun 2025 mencakup:
Pendaftaran penyelenggara dan usulan program: 24 Oktober–5 November 2025
Pendaftaran calon peserta: 6–12 November 2025
Seleksi calon peserta: 12–20 November 2025
Pengumuman dan penetapan peserta: 21 November 2025
Pembukaan pelaksanaan magang: 24 November 2025
Dengan sistem penjadwalan yang jelas, Kemendikdasmen berharap pelaksanaan TKA, baik reguler maupun susulan, dapat berjalan efektif dan tanpa tumpang tindih.
TKA yang Inklusif dan Ramah Disabilitas
Selain memperhatikan aspek keadilan bagi peserta dengan kondisi khusus, Kemendikdasmen juga menekankan pentingnya aksesibilitas bagi siswa penyandang disabilitas.
Berbagai fasilitas disiapkan agar TKA dapat diikuti secara mandiri oleh seluruh peserta, antara lain screen reader untuk tunanetra, soal tanpa grafik, serta tata letak dan navigasi aplikasi yang ramah pengguna.
Langkah ini mencerminkan tekad Kemendikdasmen untuk menghadirkan sistem pendidikan nasional yang inklusif, di mana setiap anak tanpa terkecuali mendapat ruang untuk berkembang sesuai kemampuannya.
Mendikdasmen: TKA Bukan Sekadar Ujian
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa TKA bukan hanya ajang pengukuran akademik, tetapi juga sarana penguatan karakter dan mental peserta didik.
Ia menilai, pelaksanaan TKA merupakan langkah nyata pemerintah dalam mewujudkan layanan pendidikan yang bermutu, inklusif, dan berkeadilan, sejalan dengan amanah Sistem Pendidikan Nasional serta visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“TKA ini adalah bagian dari upaya kita bersama untuk memberikan semangat baru bagi para murid, khususnya mereka yang kini belajar di tingkat SLTA, dalam menyiapkan masa depan mereka,” ujar Abdul Mu’ti.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pelaksanaan TKA dilandasi oleh prinsip jujur dan gembira. Pemerintah ingin menciptakan suasana ujian yang tidak menegangkan, tetapi justru memberikan pengalaman positif bagi peserta didik.
“Karena tidak wajib, maka semua peserta yang ikut adalah mereka yang siap. Kita ingin membawa suasana TKA ini menjadi pengalaman yang menyenangkan, bukan menegangkan. Dengan begitu, hasil TKA dapat mencerminkan kemampuan otentik tiap peserta dan menjadi masukan berharga bagi pengambil kebijakan,” pungkasnya.
Meneguhkan Komitmen Pemerintah terhadap Pemerataan Pendidikan
Melalui pelaksanaan TKA Nasional dan penyediaan jadwal susulan bagi peserta berkondisi khusus, Kemendikdasmen menegaskan kembali komitmennya terhadap prinsip pemerataan akses dan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.
Program ini bukan hanya sekadar alat ukur akademik, melainkan juga bagian dari strategi nasional untuk memastikan setiap anak Indonesia memiliki kesempatan yang sama dalam meraih masa depan.
Dengan sistem yang inklusif, berbasis data, dan berorientasi pada mutu, pelaksanaan TKA diharapkan mampu menjadi fondasi kuat bagi perbaikan kebijakan pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia ke depan.