KAI

KAI Daop 7 Madiun Optimalkan Jalur, Kecepatan Kereta Naik Maksimal

KAI Daop 7 Madiun Optimalkan Jalur, Kecepatan Kereta Naik Maksimal
KAI Daop 7 Madiun Optimalkan Jalur, Kecepatan Kereta Naik Maksimal

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun meningkatkan kecepatan maksimal perjalanan kereta api dari 100 km/jam menjadi 120 km/jam di beberapa lintas wilayahnya. 

Langkah ini diiringi dengan normalisasi dan peningkatan kualitas jalur untuk menjaga keselamatan perjalanan.

Peningkatan kecepatan ini bukan sekadar soal efisiensi waktu, namun juga bagian dari komitmen KAI untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus menjaga keselamatan perjalanan.

Manajer Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, menegaskan bahwa kenaikan kecepatan ini sejalan dengan sejumlah perbaikan infrastruktur seperti normalisasi jalur, sistem persinyalan yang lebih baik, dan penataan ulang titik-titik rawan di sepanjang rute.

Normalisasi Jalur Sebagai Kunci Keamanan

Untuk mendukung peningkatan kecepatan ini, Daop 7 Madiun melakukan normalisasi di beberapa titik penting, khususnya di wilayah Blitar–Rejotangan. 

Normalisasi mencakup penutupan dan pematokan menggunakan rel pada perlintasan sebidang yang selama ini dinilai berpotensi membahayakan.

Salah satu titik yang dinormalisasi adalah JPL 203 Km 125+8/9 di Desa Sanankulon, Kabupaten Blitar. Normalisasi juga dilakukan di JPL 206 Km 127+9/0 di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. 

Pada titik ini, lebar jalan perlintasan dipersempit dari 3,6 meter menjadi hanya 1,5 meter agar hanya dapat dilintasi pesepeda dan pengendara sepeda motor. Pembatasan ini dilakukan demi mengurangi risiko kecelakaan yang bisa terjadi akibat kendaraan berat melintas di jalur kereta.

Di JPL 204 Km 126+1/2 di Desa Sanankulon, KAI mencabut patok penutup perlintasan setelah pos jaga dan palang pintu kembali beroperasi normal. Dengan demikian, jalur ini telah dipastikan aman dan dapat dilewati tanpa hambatan.

Kolaborasi dengan Berbagai Pihak

Pelaksanaan normalisasi dan perbaikan jalur ini tidak dilakukan sendiri oleh KAI Daop 7. Kerjasama erat dengan berbagai instansi pemerintah dan aparat keamanan sangat penting demi kelancaran dan keselamatan operasional kereta.

Kegiatan ini melibatkan Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, Satlantas Polresta Blitar, Satlantas Polres Blitar, serta pemerintah kecamatan dan desa setempat. Sinergi ini bertujuan untuk memastikan jalur kereta api tetap aman dan seluruh pengguna jalan mematuhi aturan yang berlaku.

Manajer Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau melintasi jalur yang telah ditutup demi keselamatan bersama. Larangan ini sangat penting mengingat potensi kecelakaan di jalur kereta api cukup tinggi apabila aturan diabaikan.

Larangan Pembangunan di Sepanjang Jalur KA

KAI Daop 7 kembali menegaskan bahwa pembangunan gedung, pagar, tembok, tanggul, penanaman pohon tinggi, atau penempatan barang di sepanjang jalur kereta api adalah ilegal. Larangan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya Pasal 192.

Pasal tersebut menyebutkan bahwa pelanggaran atas ketentuan di jalur kereta api dapat dikenai sanksi pidana berupa penjara maksimal satu tahun atau denda hingga Rp100 juta. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak melanggar aturan tersebut demi menjaga keselamatan bersama.

Rokhmad menekankan bahwa masyarakat hanya boleh menggunakan perlintasan resmi yang dilengkapi rambu-rambu, peralatan keselamatan, dan palang pintu. Penggunaan jalur resmi menjadi salah satu faktor penting untuk mencegah kecelakaan dan gangguan operasional kereta.

Modernisasi Sistem Persinyalan dan Pengawasan

Selain melakukan normalisasi jalur fisik, Daop 7 Madiun juga terus memperbarui sistem persinyalan dan pengawasan. Modernisasi sistem ini sangat penting untuk mendukung kecepatan perjalanan kereta hingga 120 km/jam secara aman.

Sistem persinyalan yang handal dapat mencegah potensi tabrakan, mengatur jadwal perjalanan kereta dengan lebih efisien, serta memberikan informasi akurat kepada pengemudi kereta dan petugas di lapangan. Dengan sistem yang lebih modern, risiko gangguan operasional dan kecelakaan dapat diminimalisir.

Dampak Positif bagi Mobilitas dan Ekonomi

Peningkatan kecepatan maksimal kereta api memberikan dampak signifikan bagi mobilitas masyarakat dan pengembangan ekonomi daerah. 

Waktu perjalanan yang lebih singkat membuat transportasi kereta semakin efisien, baik untuk penumpang maupun pengangkutan barang.

Dengan pelayanan yang semakin cepat dan aman, diharapkan penggunaan kereta api akan semakin diminati masyarakat. 

Hal ini juga dapat mengurangi beban transportasi jalan raya, menurunkan kemacetan, dan mengurangi emisi gas rumah kaca, mendukung pembangunan berkelanjutan.

Tantangan dan Komitmen Keamanan KAI

Meskipun kecepatan dinaikkan, KAI Daop 7 menegaskan bahwa keselamatan tetap menjadi prioritas utama. 

Seluruh upaya normalisasi, perbaikan jalur, serta modernisasi sistem persinyalan merupakan bagian dari strategi untuk memastikan perjalanan tetap aman di tengah peningkatan kecepatan.

Daop 7 Madiun menghadapi tantangan besar dalam memastikan bahwa semua jalur yang dilalui kereta memenuhi standar keamanan yang tinggi. 

Oleh sebab itu, inspeksi rutin, koordinasi dengan aparat, dan edukasi masyarakat menjadi langkah-langkah penting dalam menjaga keselamatan.

Rokhmad mengingatkan kembali agar masyarakat selalu mematuhi aturan dan menggunakan perlintasan resmi. 

Ketaatan ini tidak hanya melindungi keselamatan pengguna jalan, tetapi juga mendukung kelancaran operasi kereta api yang terus berkembang.

Peningkatan kecepatan maksimal dari 100 km/jam menjadi 120 km/jam di Daop 7 Madiun bukan sekadar soal percepatan layanan, tetapi juga cerminan dari komitmen PT KAI untuk menghadirkan pelayanan kereta api yang aman, modern, dan handal. 

Dengan normalisasi jalur, penguatan sistem persinyalan, serta kolaborasi erat dengan berbagai pihak, KAI Daop 7 berusaha menjaga kualitas dan keselamatan perjalanan kereta.

Masyarakat pun berperan penting dalam menjaga keselamatan dengan mematuhi aturan dan tidak melanggar jalur kereta api. 

Melalui upaya bersama ini, perjalanan kereta api yang lebih cepat dan aman dapat dinikmati seluruh pengguna, mendukung mobilitas dan pembangunan nasional.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index