JAKARTA - PT Kimia Farma Tbk (KAEF), salah satu perusahaan farmasi terbesar di Indonesia, tengah berupaya memperbaiki kondisi keuangannya melalui program restrukturisasi utang sebesar Rp 6,81 triliun.
Langkah ini diambil untuk memperkuat likuiditas dan meningkatkan efisiensi operasional agar perusahaan dapat kembali tumbuh di tengah tantangan bisnis yang cukup berat.
Sekretaris Perusahaan KAEF, Ganti Winarno Putro, mengungkapkan bahwa restrukturisasi ini melibatkan perpanjangan jangka waktu pinjaman serta penurunan suku bunga, sehingga beban finansial perusahaan dapat lebih terkendali.
“Dengan adanya restrukturisasi ini, diharapkan dapat memperbaiki struktur keuangan perusahaan melalui peningkatan likuiditas, peningkatan efisiensi, dan mendukung pertumbuhan bisnis perusahaan,” kata Ganti.
Dari total 11 kreditur yang menjadi mitra restrukturisasi, sebanyak 10 kreditur telah memberikan persetujuan terhadap skema tersebut. Proses restrukturisasi sudah berjalan dan sampai saat ini telah disetujui pinjaman senilai Rp 4,98 triliun atau 73% dari total utang yang menjadi target.
Peran Restrukturisasi dalam Menangani Tekanan Keuangan
Restrukturisasi utang yang dilakukan Kimia Farma ini merupakan salah satu strategi untuk mengatasi tekanan keuangan yang dialami perusahaan.
Hingga semester I tahun 2025, perusahaan mencatatkan penurunan penjualan sebesar 16,12% secara tahunan, menjadi Rp 4,37 triliun dari Rp 5,21 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Meski pendapatan menurun, Kimia Farma berhasil memperlihatkan tren perbaikan dalam hal rugi bersih.
Pada semester I-2025, rugi bersih periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk tercatat sebesar Rp 95,02 miliar, jauh lebih baik dibandingkan rugi bersih Rp 226,78 miliar pada semester I-2024.
Penurunan rugi sebesar 58,10% ini memberikan sinyal positif bahwa restrukturisasi dan perbaikan operasional mulai memberikan hasil.
“Kami yakin dengan adanya restrukturisasi utang, beban bunga yang lebih ringan, dan perbaikan efisiensi, kondisi keuangan Kimia Farma akan membaik secara bertahap,” ujar Ganti.
Gambaran Keuangan Kimia Farma Semester I-2025
Sebagai gambaran, per 30 Juni 2025, Kimia Farma mencatat total aset sebesar Rp 14,97 triliun. Dari jumlah tersebut, liabilitas mencapai Rp 11,68 triliun, sedangkan ekuitas tercatat Rp 3,29 triliun.
Rasio ini menggambarkan masih adanya tekanan pada struktur modal perusahaan yang tengah diperbaiki melalui upaya restrukturisasi dan efisiensi.
Restrukturisasi pinjaman yang sedang berjalan mencakup fasilitas pinjaman eksisting sejak Mei 2024. Ini menunjukkan bahwa proses perbaikan keuangan Kimia Farma telah dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan dalam kurun waktu lebih dari satu tahun.
Upaya ini penting mengingat posisi perusahaan sebagai salah satu pemain utama di sektor farmasi dan kesehatan di Indonesia, yang harus mampu bertahan dan berkembang di tengah dinamika pasar yang kompetitif dan berubah cepat.
Tantangan dan Prospek Bisnis Kimia Farma
Industri farmasi di Indonesia menghadapi berbagai tantangan, mulai dari fluktuasi harga bahan baku, regulasi yang ketat, hingga persaingan dari produk generik dan impor.
Dalam kondisi seperti ini, pengelolaan keuangan yang sehat menjadi kunci agar perusahaan bisa menjaga stabilitas dan memperkuat daya saing.
Kimia Farma sebagai perusahaan farmasi milik negara berupaya memanfaatkan peluang dengan melakukan efisiensi biaya dan optimalisasi bisnis.
Restrukturisasi utang menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga kesinambungan operasional dan mendukung pengembangan bisnis ke depan.
Ganti menambahkan, “Restrukturisasi ini diharapkan bukan hanya sebagai langkah jangka pendek, tetapi juga menjadi fondasi untuk pertumbuhan yang berkelanjutan dan memperkuat posisi Kimia Farma di pasar domestik maupun regional.”
Target Penyelesaian dan Harapan ke Depan
Menurut Ganti, proses restrukturisasi utang ditargetkan akan selesai pada bulan Oktober 2025. Penyelesaian ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap kondisi keuangan perusahaan, termasuk pengurangan beban bunga serta perpanjangan masa jatuh tempo pinjaman sehingga memberikan ruang lebih besar untuk manajemen keuangan yang optimal.
Dengan likuiditas yang membaik, Kimia Farma juga dapat fokus pada pengembangan produk, inovasi teknologi, dan ekspansi pasar yang semakin kompetitif.
Selain itu, penguatan keuangan akan memudahkan perusahaan dalam menjalin kemitraan strategis dan mendukung program-program kesehatan nasional.
Restrukturisasi utang sebesar Rp 6,81 triliun yang dilakukan oleh PT Kimia Farma Tbk merupakan langkah strategis penting untuk memperbaiki struktur keuangan dan mendukung kinerja bisnis di masa mendatang.
Persetujuan dari sebagian besar kreditur dan progres yang sudah mencapai 73% dari total utang menjadi sinyal positif bagi pemulihan perusahaan.
Meskipun menghadapi tekanan penurunan pendapatan, Kimia Farma menunjukkan perbaikan kinerja dengan penurunan rugi bersih yang signifikan.
Dengan penyelesaian restrukturisasi diharapkan pada akhir Oktober 2025, perusahaan dapat memanfaatkan peluang lebih baik untuk bertumbuh dan memenuhi kebutuhan pasar farmasi Indonesia secara lebih efektif.