Harga Sawit

Harga Sawit Sulbar Naik, Petani Nikmati Kenaikan Oktober 2025

Harga Sawit Sulbar Naik, Petani Nikmati Kenaikan Oktober 2025
Harga Sawit Sulbar Naik, Petani Nikmati Kenaikan Oktober 2025

JAKARTA - Petani kelapa sawit di Sulawesi Barat (Sulbar) mendapat kabar baik di bulan Oktober 2025. 

Dalam rapat resmi penetapan harga tandan buah segar (TBS) yang digelar oleh Dinas Perkebunan Sulbar, disepakati adanya kenaikan harga TBS untuk tanaman sawit berusia 10–20 tahun, yakni menjadi Rp 3.258,32 per kilogram. 

Angka ini naik dari harga bulan sebelumnya sebesar Rp 3.192,05, atau selisih sebesar Rp 66,27 per kilogram.

Kenaikan harga ini bukan hanya memberi harapan baru bagi petani mitra, tetapi juga menjadi cerminan dinamika pasar sawit global dan domestik, khususnya yang berkaitan dengan permintaan biodiesel dan penerapan kebijakan B40 (campuran 40% CPO dalam bahan bakar).

Rapat Penetapan Harga TBS Berlangsung di Mamuju

Penetapan harga ini dilakukan dalam rapat yang digelar di Hotel Berkah, Jalan Soekarno Hatta, Mamuju. 

Acara ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Dinas Perkebunan Sulbar, Muhammad Faizal Thamrin, didampingi oleh Sekretaris Dinas Andi Sitti Kamalia, serta Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Agustina Palimbong.

Dalam rapat tersebut, Tim Penetapan Harga TBS membahas usulan indeks “K” yang diajukan oleh perusahaan-perusahaan perkebunan anggota tim. Penetapan ini berlandaskan pada Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 13 Tahun 2024, yang mengatur tentang pembelian TBS produksi pekebun mitra.

Perlu diketahui, harga TBS yang ditetapkan berlaku khusus bagi pekebun yang sudah menjalin kemitraan resmi dengan pabrik kelapa sawit (PKS). Harga ini juga menjadi standar acuan resmi untuk transaksi antara petani dan perusahaan.

Harapan Baru untuk Petani Sawit Mitra

Dalam sambutannya, Muhammad Faizal Thamrin menyampaikan apresiasinya atas proses penetapan harga yang berjalan terbuka dan transparan. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kemitraan strategis antara petani dan perusahaan agar tidak berhenti pada seremonial semata.

"Jika dibandingkan dengan harga periode bulan lalu, ada sedikit kenaikan harga sebesar Rp.66,27. Mudah-mudahan kerja sama ini bukan sekadar seremonial tapi benar-benar menjadi mitra yang strategis dalam segala aspek yang dapat memberikan dampak positif juga kepada petani kita," kata Faizal.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kenaikan Harga

Penetapan harga TBS tak lepas dari berbagai faktor, baik dari dalam maupun luar negeri. Salah satu pendorong utama kenaikan harga kali ini adalah meningkatnya permintaan global terhadap CPO (Crude Palm Oil), terutama dari sektor biodiesel dan industri manufaktur.

Selain itu, kebijakan B40 yang diterapkan pemerintah Indonesia mencampurkan 40% CPO ke dalam bahan bakar solar turut memberikan dorongan kuat terhadap peningkatan permintaan domestik. Hal ini menciptakan tekanan naik terhadap harga sawit di tingkat petani.

Hasil Kesepakatan Penetapan Harga TBS Oktober 2025

Dalam rapat tersebut, Indeks K yang disepakati oleh tim adalah 88,58%, sementara harga rata-rata penjualan CPO sebesar Rp 14.143,22, dan harga rata-rata penjualan inti sawit (kernel) sebesar Rp 12.484,08.

Dari parameter tersebut, ditetapkan bahwa harga TBS untuk umur tanam 10–20 tahun adalah Rp 3.258,32 per kilogram. Harga ini mulai berlaku sejak 16 Oktober 2025 dan akan digunakan hingga penetapan harga selanjutnya di bulan November 2025.

Hadirnya Perwakilan dari Berbagai Pihak Terkait

Rapat ini tidak hanya dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, tetapi juga melibatkan berbagai stakeholder lain yang berkepentingan langsung dalam ekosistem kelapa sawit di Sulawesi Barat. Hadir dalam forum penetapan antara lain:

Dinas Dagperinkop-UKM

Dinas Tenaga Kerja

Biro Hukum dan Biro Ekbang Pemprov Sulbar

Perwakilan dari Kepolisian Daerah Sulbar

Tak ketinggalan pula perwakilan dari berbagai perusahaan sawit besar, seperti:

PT Manakarra Unggul Lestari (MUL)

PT Unggul Widya Teknologi Lestari (UWTL)

PT Mitra Andalan Sawit (MAS)

PT Palma Sumber Lestari (PSL)

PT Trinity Palmas Plantation (TPP)

PT Toscano Indah Pratama (TIP)

PT Wahana Karya Sejahtera Mandiri (WKSM)

Sementara dari asosiasi pekebun turut hadir Apkasindo, SPKS, dan Aspekpir.

Bagian dari Agenda Ekonomi Inklusif Pemprov Sulbar

Penetapan harga ini sejalan dengan visi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yang ingin mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis sektor unggulan daerah.

Salah satu fokus utama mereka adalah menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, terutama di sektor pertanian dan perkebunan.

Dengan penetapan harga TBS yang lebih tinggi, diharapkan pendapatan petani meningkat dan daya saing komoditas sawit Sulbar makin kuat di pasar nasional maupun global.

Kolaborasi untuk Masa Depan Petani Sawit

Penetapan harga TBS bukan sekadar urusan angka, tetapi menyangkut nasib ribuan petani yang menggantungkan hidup pada sektor ini. 

Keterlibatan pemerintah, perusahaan, asosiasi, dan petani dalam forum terbuka seperti ini mencerminkan semangat kolaborasi yang sangat penting untuk mendorong kemajuan sektor kelapa sawit yang lebih adil, berkelanjutan, dan menguntungkan semua pihak.

Ke depan, proses seperti ini perlu terus diperkuat agar petani mendapat kepastian harga yang layak, serta dukungan penuh dalam membangun sistem perkebunan yang produktif dan ramah lingkungan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index