JAKARTA - Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026, kekhawatiran atas potensi lonjakan harga kebutuhan pokok kembali disampaikan oleh DPRD Kota Pekanbaru. Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Fathullah, memberikan peringatan kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) agar mengawal stabilitas harga sembako dengan serius. Permintaan ini muncul sebagai respons atas tren tahunan saat kebutuhan pangan masyarakat sering meningkat drastis di masa Ramadan — sebuah fenomena yang sudah menjadi rutinitas dalam siklus konsumsi masyarakat Indonesia.
Kekhawatiran tersebut bukan tanpa dasar; dalam beberapa periode sebelumnya, fluktuasi harga komoditas pokok seperti beras, minyak goreng, daging dan sayuran sering terjadi menjelang Ramadan dan perayaan besar lainnya. Lonjakan harga dapat mempengaruhi daya beli masyarakat dan beban ekonomi rumah tangga, terutama bagi kelompok berpendapatan rendah. Situasi ini mendorong DPRD untuk mengambil sikap antisipatif jauh hari sebelum puasa dimulai.
Seruan DPRD: Disperindag Harus Proaktif, Bukan Reaktif
Fathullah menegaskan bahwa Disperindag harus berperan aktif sejak awal, bukan hanya setelah masalah muncul di pasar. “Kita meminta Disperindag untuk bertindak lebih awal agar stabilitas harga bisa terjaga. Jangan sampai setelah terjadi lonjakan harga baru ada langkah antisipatif,” tegasnya dalam pernyataan yang dikutip dari sumber berita.
Permintaan tegas ini merupakan bentuk perhatian lembaga legislatif terhadap situasi ekonomi lokal yang rapuh. Yeitu upaya menjaga keseimbangan antara ketersediaan pasokan dan harga yang berada dalam batas wajar. Dengan pendekatan ini, DPRD berharap proses distribusi dan penjualan barang pokok di pasar tradisional maupun modern tidak sampai menciptakan gejolak yang memperburuk kondisi masyarakat.
Mengapa Stabilitas Harga Sembako Jadi Fokus Utama?
Stabilitas harga sembako menjadi isu utama karena kebutuhan pokok menjadi elemen kunci kesejahteraan masyarakat. Kecenderungan permintaan meningkat pada bulan Ramadan sering mendorong harga naik — baik oleh sebab faktor musiman, margin distribusi, maupun potensi praktik tidak sehat seperti penimbunan barang. DPRD Pekanbaru memberi tekanan agar semua pihak terkait ikut berperan dalam memantau tersebut.
Menurut Fathullah, jika tidak diantisipasi sejak awal, gejolak harga bisa lebih sulit dikendalikan. Ancaman harga melonjak secara cepat bisa menjadi beban tambahan di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pasca pandemi dan tantangan inflasi yang masih membayangi. Oleh karena itu, DPRD mengajak Disperindag untuk meningkatkan pengawasan langsung di pasar, membangun komunikasi intensif dengan pedagang, serta menyiapkan penanganan strategis agar pasokan kebutuhan tetap lancar.
Upaya Pemerintah dan DPRD untuk Menghadapi Tantangan Pasokan
Permintaan DPRD kepada Disperindag juga mencerminkan upaya kolaboratif antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menjaga kesejahteraan masyarakat. Guna menghadapi tantangan stok dan harga, langkah–langkah proaktif seperti sidak ke pasar, pemantauan distribusi barang, hingga komunikasi dengan distributor diharapkan bisa memberikan gambaran kondisi riil lapangan.
Sejumlah kebijakan pemerintah pada tingkat nasional juga menyoroti pentingnya kestabilan harga menjelang Ramadan. Misalnya, Badan Urusan Logistik (Bulog) memastikan ketersediaan stok pangan strategis seperti beras, gula, jagung, dan minyak goreng di berbagai wilayah Indonesia sebagai instrumen untuk menjaga stabilitas harga. Langkah ini ditempuh melalui penyiapan stok di gudang hingga distribusi melalui operasi pasar, agar harga tetap terkendali hingga Idul Fitri usai.
Selain itu, program pemerintah pusat seperti Gerakan Pangan Murah (GPM) turut dilaksanakan di berbagai daerah untuk membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau. Intervensi semacam ini secara umum bertujuan mempersempit celah gejolak harga yang sering terjadi di momen–momen menjelang hari besar keagamaan.
Stabilitas Harga Adalah Tanggung Jawab Bersama
Dalam pernyataannya, Fathullah secara jelas menuntut tindakan konkret dari Disperindag dan semua pemangku kepentingan. Titik tekan utama adalah agar stabilitas harga sembako tidak hanya menjadi slogan tetapi terwujud melalui aksi nyata di lapangan. Harapan ini selaras dengan tuntutan masyarakat yang ingin merasakan kebersamaan dan keberkahan Ramadan tanpa dibebani oleh lonjakan harga kebutuhan pokok.
Musim Ramadan adalah periode penting di mana kebutuhan pokok meningkat secara signifikan. Oleh karena itu, menjaga stabilitas harga bukan hanya urusan satu instansi, tetapi perlu sinergi antara DPRD, Disperindag, pedagang, distributor, dan semua pihak terkait. Hasil kolaborasi yang efektif bukan hanya akan meringankan beban ekonomi masyarakat, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintahan lokal dan upaya pengendalian inflasi pangan secara menyeluruh.