JAKARTA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menempatkan pengelolaan sampah sebagai sektor investasi hijau yang strategis.
Upaya ini bukan hanya untuk mengatasi krisis lingkungan, tetapi juga untuk mendukung ketahanan energi nasional melalui pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT).
Fokus utama pemerintah adalah mengubah volume sampah yang belum terkelola sebanyak 277.000 ton per tahun menjadi sumber energi.
Angka ini setara dengan 44,27 persen dari total timbulan sampah tahunan Kaltim yang mencapai 626.452,54 ton, sehingga menjadi masalah mendesak yang memerlukan solusi industri.
Data Neraca Pengelolaan Sampah Kaltim 2024 menunjukkan bahwa pemanfaatan sampah menjadi sumber energi baru baru mencapai 146 ton per tahun, masih jauh di bawah pemanfaatan untuk bahan baku yang mencapai 101.474 ton per tahun.
Proyeksi timbulan sampah harian Kaltim pada 2025 diperkirakan mencapai 2.987 ton, menegaskan kebutuhan solusi Waste-to-Energy (WtE) yang lebih masif.
Strategi Investasi Waste-to-Energy
DPMPTSP Kaltim menegaskan keseriusan pemerintah dalam mendorong investasi di sektor pengelolaan sampah berorientasi WtE. Hal ini sejalan dengan capaian realisasi investasi Kaltim pada semester I 2025 yang menembus Rp43,47 triliun, melebihi 54 persen dari target tahunan, dengan dominasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya DPMPTSP Kaltim, Riawati, menyatakan, “Pemprov Kaltim sangat serius mendorong investasi pada sektor pengelolaan sampah, khususnya yang berorientasi waste-to-energy. Hal ini sebagai solusi strategis mengatasi timbulan sampah sekaligus mendukung bauran energi baru terbarukan,” dikutip.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa pengelolaan sampah bukan sekadar urusan lingkungan, tetapi juga peluang investasi hijau yang potensial bagi pembangunan berkelanjutan di Kaltim.
PLTSa Balikpapan: Pilot Project Strategis
Salah satu proyek andalan yang menjadi fokus pemerintah adalah pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Balikpapan. Lokasi ini sangat strategis karena berdekatan dengan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Proyek ini berpusat di Fasilitas Pengelolaan Sampah Akhir (TPAS) Manggar, yang pada 2023 mengelola rata-rata 412,62 ton sampah per hari. PLTSa Balikpapan ditawarkan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) atau Public Private Partnership, dengan nilai proyek diperkirakan mencapai 122,75 juta dolar AS dan periode konsesi 23 tahun, termasuk tiga tahun masa konstruksi.
Proyek ini diprediksi memiliki Tingkat Pengembalian Internal (IRR) sebesar 10,49 persen, menegaskan daya tarik komersial yang kuat bagi investor. Dengan proyek PLTSa ini, Kaltim tidak hanya membangun IKN, tetapi juga menyiapkan ekosistem investasi hijau di sekitarnya.
Dampak Lingkungan dan Energi
Dorongan masif terhadap sektor WtE menunjukkan keseriusan pemerintah mengubah sampah menjadi energi bersih. Dengan pemanfaatan sampah sebagai sumber listrik, Kaltim berharap dapat mengatasi masalah lingkungan kronis, seperti penumpukan sampah dan pencemaran, sekaligus berkontribusi pada target EBT nasional.
Selain itu, proyek ini memberikan nilai tambah ekonomi. Sampah yang sebelumnya menjadi beban diubah menjadi sumber energi yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan listrik, mendukung ketahanan energi, dan menstimulasi investasi di sektor hijau.
Solusi Berkelanjutan untuk Krisis Sampah
Strategi WtE di Kaltim menjadi contoh bagaimana daerah dapat menanggulangi krisis sampah dengan solusi industri yang modern. Pemanfaatan sampah sebagai energi baru tidak hanya meningkatkan efisiensi pengelolaan limbah, tetapi juga memperkuat posisi Kaltim sebagai pionir investasi hijau di Indonesia.
Pemerintah daerah menekankan pentingnya kolaborasi antara sektor publik dan swasta dalam mewujudkan proyek ini. Skema KPBU memungkinkan pemangku kepentingan bekerja sama untuk membangun infrastruktur energi hijau yang andal dan berkelanjutan.
Dengan proyek PLTSa Balikpapan, pemerintah Kaltim sekaligus mengirim sinyal bahwa pengelolaan sampah bisa menjadi peluang investasi yang menguntungkan sekaligus berdampak positif bagi lingkungan dan masyarakat.
Menatap Masa Depan Energi Bersih
Proyek PLTSa 23 tahun ini juga memberikan dampak jangka panjang bagi kawasan IKN dan sekitarnya. Dengan energi yang bersumber dari sampah, wilayah di gerbang Nusantara memiliki akses listrik yang lebih berkelanjutan, sekaligus menurunkan beban lingkungan.
Selain itu, keberhasilan proyek ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam memanfaatkan sampah sebagai sumber energi. Integrasi antara investasi hijau dan pembangunan energi baru menjadi model bagi pengembangan industri berkelanjutan di seluruh Indonesia.
Dengan begitu, Kaltim dapat memaksimalkan potensi sampah, mendukung target EBT nasional, dan menjaga kualitas hidup masyarakat di sekitar gerbang IKN.
Proyek ini tidak hanya menghadirkan energi, tetapi juga inovasi strategis untuk ekonomi hijau, lingkungan, dan investasi jangka panjang.