JAKARTA - Memasuki Februari 2026, PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di seluruh Indonesia.
Kebijakan ini menjadi perhatian publik karena berdampak langsung pada biaya transportasi harian masyarakat, mulai dari pengguna kendaraan pribadi hingga sektor logistik dan transportasi umum.
Penurunan harga BBM tersebut berlaku efektif sejak 1 Februari 2026 dan tercermin pada harga di SPBU Pertamina per Jumat, 6 Februari 2026. Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Pertamina dalam menyesuaikan harga jual BBM sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah, tanpa mengubah harga BBM subsidi yang tetap dipertahankan.
Dasar Regulasi Penurunan Harga BBM
Penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang dilakukan Pertamina mengacu pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022.
Aturan ini merupakan perubahan atas Keputusan Menteri ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum.
Melalui regulasi tersebut, harga BBM ditetapkan dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, antara lain harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah, serta biaya distribusi. Oleh karena itu, penurunan harga pada Februari 2026 mencerminkan hasil evaluasi berkala yang dilakukan pemerintah dan badan usaha.
Jenis BBM Nonsubsidi yang Mengalami Penurunan
BBM nonsubsidi yang mengalami penurunan harga pada Februari 2026 meliputi Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Dexlite, dan Pertamina Dex. Penyesuaian ini berlaku di berbagai wilayah dengan besaran harga yang bervariasi, tergantung pada kebijakan pajak daerah seperti Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Untuk wilayah dengan PBBKB sebesar 5 persen, termasuk DKI Jakarta dan sekitarnya, harga Pertamax kini menjadi Rp11.800 per liter, turun dari sebelumnya Rp12.350 per liter. Sementara itu, Pertamax Turbo turun dari Rp13.400 per liter menjadi Rp12.700 per liter.
Harga BBM Subsidi Tetap Tidak Berubah
Di tengah penurunan harga BBM nonsubsidi, Pertamina memastikan harga BBM subsidi tetap. Pertalite masih dibanderol Rp10.000 per liter, sedangkan Bio Solar berada di angka Rp6.800 per liter. Kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas harga energi bagi masyarakat luas, khususnya kelompok pengguna BBM subsidi.
Daftar Harga BBM Pertamina per 6 Februari 2026
Aceh dan Sumatera Utara
Pertalite: Rp10.000 per liter
Pertamax: Rp12.100 per liter
Pertamax Turbo: Rp13.000 per liter
Dexlite: Rp13.550 per liter
Pertamina Dex: Rp13.800 per liter
Solar: Rp6.800 per liter
Free Trade Zone (FTZ) Sabang
Pertalite: Rp10.000 per liter
Pertamax: Rp11.100 per liter
Dexlite: Rp12.350 per liter
Solar: Rp6.800 per liter
Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau
Pertalite: Rp10.000 per liter
Pertamax: Rp12.400 per liter
Pertamax Turbo: Rp13.250 per liter
Dexlite: Rp13.850 per liter
Pertamina Dex: Rp14.100 per liter
Solar: Rp6.800 per liter
FTZ Batam
Pertalite: Rp10.000 per liter
Pertamax: Rp11.300 per liter
Pertamax Turbo: Rp12.050 per liter
Dexlite: Rp12.550 per liter
Pertamina Dex: Rp12.800 per liter
Solar: Rp6.800 per liter
Bengkulu, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Lampung
Pertalite: Rp10.000 per liter
Pertamax: Rp12.100 per liter
Pertamax Turbo: Rp13.000 per liter
Dexlite: Rp13.550 per liter
Pertamina Dex: Rp13.800 per liter
Solar: Rp6.800 per liter
DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur
Pertalite: Rp10.000 per liter
Pertamax: Rp11.800 per liter
Pertamax Turbo: Rp12.700 per liter
Pertamax Green 95: Rp12.450 per liter
Dexlite: Rp13.250 per liter
Pertamina Dex: Rp13.500 per liter
Solar: Rp6.800 per liter
Bali dan Nusa Tenggara Barat
Pertalite: Rp10.000 per liter
Pertamax: Rp11.800 per liter
Pertamax Turbo: Rp12.700 per liter
Dexlite: Rp13.250 per liter
Pertamina Dex: Rp13.500 per liter
Solar: Rp6.800 per liter
Wilayah Indonesia Timur
Harga BBM di Nusa Tenggara Timur, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, hingga Papua pada umumnya mengikuti pola serupa, dengan Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Solar Rp6.800 per liter, sementara harga BBM nonsubsidi menyesuaikan karakteristik wilayah dan distribusi.
Penurunan harga BBM Pertamina pada Februari 2026 menjadi sinyal positif bagi masyarakat dan pelaku usaha. Dengan tetap mengacu pada regulasi pemerintah, kebijakan ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara keberlanjutan bisnis energi dan daya beli konsumen di seluruh Indonesia.